Selasa, 11 Februari 2014

Business Banking Kredit Usaha Tunai

Mandiri Kredit Investasi
Adalah fasilitas kredit yang diberikan untuk membiayai kebutuhan barang modal dalam rangka rehabilitasi, modernisasi, perluasan, pendirian proyek baru dan atau kebutuhan khusus terkait investasi.

Fitur Kredit :
  •  Limit kredit di atas Rp. 100 juta s.d Rp. 10 Milyar
  • Kredit diberikan dalam valuta Rupiah
  • Jangka waktu lebih dari 1 (satu) tahun 
 Persyaratan Kredit:
  •  Dokumen legalitas pemohon, misalnya: KTP, kartu keluarga, Akte Pendirian Perusahaan
  • Dokumen legalitas usaha, misalnya: NPWP, SIUP, SITU, TDP atau SKDU
  • Proposal proyek

Tidak ada komentar:

Posting Komentar