Proyek Kredit Mikro (PKM)
Penyaluran kredit kepada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang ditujukan untuk pembiayaan kepada pengusaha mikro, baik perorangan maupun kelompok guna mengembangkan usahanya.Persyaratan :
- Untuk BPR :
- Tingkat Kesehatan (TKS) BPR sesuai penilaian Bank Indonesia min. CUKUP SEHAT selama 3 bulan terakhir.
- Tingkat kecukupan modal (CAR) min. 8%.
- Dokumen legalitas usaha (misalnya : NPWP, SIUP, TDP).
- Untuk Perorangan :
- WNI usia 21 tahun s/d 60 tahun.
- Pengusaha mikro baik perorangan maupun yang tergabung dalam kelompok.
- Dokumen legalitas diri (KTP / KK / Surat Nikah).
- Slip Gaji.
Fitur Kredit :
No. | Keterangan | Bank Perkreditan Rakyat | Perorangan |
---|---|---|---|
1.
|
Jenis kredit
|
Pola executing & bersifat aflopend. | Aflopend plafond (pagu menurun) |
2.
|
Limit Kredit
|
Max. 2 kali modal disetor | Max. Rp 5 juta |
3.
|
Jangka waktu
|
Max. 5 tahun | Max. 18 bulan |
4.
|
Tujuan Kredit
|
Kredit Investasi dan atau Modal Kerja | Kredit Investasi / Modal Kerja / Konsumtif |
Manfaat :
- Suku bunga yang ringan.
- Tidak diwajibkan menyerahkan jaminan kebendaan.
- Pecairan langsung dipindahbukukan ke rekening tabungan nasabah di BPR.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar