Kamis, 06 Maret 2014

Proyek Kredit Mikro (PKM)

Penyaluran kredit kepada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang ditujukan untuk pembiayaan kepada pengusaha mikro, baik perorangan maupun kelompok guna mengembangkan usahanya.

Persyaratan :

  • Untuk BPR :
    • Tingkat Kesehatan (TKS) BPR sesuai penilaian Bank Indonesia min. CUKUP SEHAT selama 3 bulan terakhir.
    • Tingkat kecukupan modal (CAR) min. 8%.
    • Dokumen legalitas usaha (misalnya : NPWP, SIUP, TDP).
  • Untuk Perorangan :
    • WNI usia 21 tahun s/d 60 tahun.
    • Pengusaha mikro baik perorangan maupun yang tergabung dalam kelompok.
    • Dokumen legalitas diri (KTP / KK / Surat Nikah).
    • Slip Gaji.

Fitur Kredit :

No. Keterangan Bank Perkreditan Rakyat Perorangan
1.
Jenis kredit
Pola executing & bersifat aflopend. Aflopend plafond (pagu menurun)
2.
Limit Kredit
Max. 2 kali modal disetor Max. Rp 5 juta
3.
Jangka waktu
Max. 5 tahun Max. 18 bulan
4.
Tujuan Kredit
Kredit Investasi dan atau Modal Kerja Kredit Investasi / Modal Kerja / Konsumtif

Manfaat :

  • Suku bunga yang ringan.
  • Tidak diwajibkan menyerahkan jaminan kebendaan.
  • Pecairan langsung dipindahbukukan ke rekening tabungan nasabah di BPR. 
sumber:www.bankmandiri.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar